Sabtu, 26 September 2015

Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Bombana Pasca Penambangan pihak pemegang IUP

         Terhitung sudah  tujuh tahun  penemuan emas di Kabupaten Bombana oleh warga bombana, saat ini ada beberapa perusahaan yang telah mengantongi (IUP) Ijin Usaha Pertambangan namun hanya beberapa perusahaan yang beroperasi melakukan eksploitasi/mengolah di WIUP mereka contohnya PT. Panca Logam Makmur dan PT. Sultra Utama Nikel kedua perusahaan tersebut hingga hari ini 26-09-2015 perusahaan tersebut masih melakukan aktivitas produksi.
        Sekitar bulan mei 2015  saya tiba dibombana setelah beberapa tahun lalu saya meninggalkan kabupaten bombana pasca ditutupnya penambangan rakyat dan penyisiran yang dilakukan pihak pemda Kabupaten Bombana serta pihak terkait lainnya. Berawal dari keprihatinan saya melihat situasi perekonomian masyarakat Kabupaten Bombana khususnya masyarakat yang tinggal dekat dengan Wilayah Ijin Usaha Pertambangan milik Perusahaan salah satunya di Desa watu-watu, Kec.Lantari Jaya, Kabupaten Bombana. terdiri dari 3 dusun namun salah satu dusunnya berstatus nempel yakni dusun III berada di hukaya lama (Desa Adat) terdiri dari 200 lebih KK mayoritas penduduknya adalah warga pribumi suku mornene sebagian kecil suku bugis dan makassar, Keberadaan masyarakat di Desa watu-watu sangatlah memprihatinkan sarana serta prasarana di Desa tersebut sangatlah tidak memadai belum ada listrik sehingga warga desa umumnya menggunakan lampu pelita  hanya sebagian kecil warga yang menggunakan mesin diesel dan jenset untuk penerangan dimalam hari, apalagi bahan bakar bensin terbilang mahal Rp.10.000/botol bensin satu malamnya minimal 2 botol  yang harus digunakan, manalagi kebanyakan warga hanya menggunakan pelita/ lampu kaleng.

Video rekaman wilayah produksi penambangan PT.SUN :



         Jarak pemukiman warga Desa watu-watu dan pemukiman warga Desa Wumbubangka dengan wilayah produksi penambangan Emas  PT. SUN hanya sekitar kurang lebih 400 meter dari pemukiman warga Desa watu-watu, tentunya hal tersebut bisa berdampak buruk pada lingkungan terutama dari aspek pencemaran lingkungan terutama air yang masyarakat konsumsi besar kemungkinan mengandung mercury yang dapat meracuni, Pada bulan agustus kurang dari sebulan 3 warga desa watu-watu meninggal dunia akibat terkena Muntaber. Pada musim kemarau saat ini warga sangat merasa kekurangan pasokan air karena persediaan debit air yang kurang didalam tanah, kali yang kering akibat tersumbatnya aliran air yang tertanggul oleh limbah material tambang yang menumpuk dikali ini sangat berefek negatif terhadap areal persawahan yang juga kering sehingga hanya bisa bersawah/menanam padi dimusim hujan. hal tersebut mestinya mendapat perhatian dari pihak perusahaan dan pihak pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah agar pemenuhan air bersih di desa watu-watu mencukupi serta terjamin dapat dikonsumsi oleh waarga setempat. Namun tidak cukup dengan perhatian itu saja selain Desa watu-watu masih ada beberapa Desa yang berada dekat disekitar Wilayah IUP perusahaan tambang salah satunya Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, kedua desa ini mendapatkan imbas atau dampak buruk akan aktivitas produksi perusahaan tambang tersebut. Semestinya Perusahaan tambang terutama PT. Panca Logam dan PT. Sultra Utama Nikel memberdayakan masyarakat sekitar wilayah IUP mereka, namun hingga saat ini hanya sekitar 0,7 % masyarakat yang diberdayakan, diantara kerugian,keluhan serta keresahan masyarakat di desa tersebut adalah tidak mendapat ganti rugi atas lahan persawahan,perkebunan mereka yang masuk di wilayah IUP perusahaan tersebut selama kurang lebih tujuh tahun  ribuan hectare lahan masyarakat sudah hancur dan masyarakat juga tidak berdaya untuk mempertahankan hak-hak mereka dikarenakan awamnya pengetahuan mereka serta ketakutan mereka bentrok dengan pihak aparat Brimob yang selama ini menjaga Wilayah IUP perusahaan, bagian humas pihak perusahaan tersebut  sama sekali tidak ada koordinasi/terjun langsung ke masyarakat untuk memberikan perhatian serta pembinaan. Harapan saya sebagai penulis artikel ini tidak lain menampung segala keluh kesah masyarakat Kabupaten Bombana terutama yang bermukim disekitar Wilayah IUP perusahaan PT. Panca Logam Makmur Dan PT. Sultra Utama Nikel (SUN) agar kedepannya masyarakat tersebut mendapatkan hak-hak mereka serta Meningkatnya perekonomian masyarakat tersebut serta mendapat perhatian dari pihak pemerintah Pusat terutama Menteri  Lingkungan hidup dan Menteri ESDM